A.
Pengertian Kurikulum KTSP
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/
sekolah.
B. Kelebihan
Kurikulum 2006 (KTSP) :
1.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan
pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan
pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di
seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang
menghargai potensi keunggulan lokal.
2.
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah
untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program
pendidikan.
3.
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan
dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan
siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan
kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4.
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena
beban belajar yang berat dapat
mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5.
KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah
plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6.
Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengembang
kurikulum.
7.
Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru
untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan
siswa, dan kondisi daerahnya masing-masing.
8.
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman,
kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan
masyarakat sekitar.
9.
Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik
kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks sosial budaya.
10. Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap
potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan
oleh lingkungan.
11. Pengembangan
kurikulum dilaksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan)
sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan
yang dituangkan dalam kurikulum.
12. Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata
pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah, kebutuhan dan
kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat disekitar sekolah.
13. Guru sebagai
fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan
belajar siswa.
14. Mengembangkan
ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan
dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17. Berpusat pada
siswa.
18. Menggunakan
berbagai sumber belajar.
19. Kegiatan belajar
lebihbervariasi, dinamis, dan menyenangkan.
C.
Kelemahan Kurikulum 2006 (KTSP) :
1.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada
kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai
kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3.
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif
baik konsep, penyusunannya, maupun prakteknya di lapangan.
4.
Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran
akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban
mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan
profesi.
KURIKULUM
2013
A.
Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini
sedang dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan
dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah
dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
B.
Kelebihan Kurikulum 2013
1.
Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan
inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi
satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan
kesemua program studi.
2.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak
desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk
memaksimalkan potensi mereka.
3.
Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang
pendidikan anak usia dini.
4.
Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk
meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
5.
Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam
setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
6.
Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa
bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai
kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
7.
Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang
telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
8.
Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
9.
Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain
sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
10. Banyak
kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan.
11. Hal yang
paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena
dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
12. Standar
penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan
dan pengetahuan secara proporsional.
13. Mengharuskan
adanya remediasi secara berkala.
14. Sifat
pembelajaran sangat kontekstual.
15. Meningkatkan
motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan
personal.
16. Ada
rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku
induk).
17. Guru berperan
sebagai fasilitator.
18. Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat.
19. Sekolah dapat
memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari
daerah.
20. Pembelajaran
berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih
bervariasi.
21. Penilaian
meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi.
22. Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
D. Kelemahan
Kurikulum 2013
1. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
2. Tidak ada
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
3.
Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu
pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
PERBANDINGAN
KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun
dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
|
Pendidikan dasar dan
menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.
sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka
sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
|
2.
|
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang
tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Kelompok mata pelajaran estetika
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
|
Ditinjau dari manajemen
sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan
pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk
mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:
1. Kurikulum
nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur
Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan
pendidikan terkait.
2.
Kurda yang terdiri dari KD dan Silabus yang
dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan
pada kurikulum nasional
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP).
4. Kegiatan kurikuler
(intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
5. Kalender Pendidikan.
|
3.
|
Sistem yang digunakan
|
Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi
dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau
dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.
|
Dalam kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah
tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.
|
4.
|
Silabus yang digunakan
|
Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing
satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
|
Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh
indonesia menggunakan silabus yang sama.
|
5
|
Mata pelajaran pancasila
|
Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan
diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
|
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah
menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
|
6
|
Implementasi kurikulum
|
Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
|
Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.
|
7
|
Beban belajar siswa
|
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang
terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
|
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
|
8
|
Proses penilaian
|
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
|
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
|
9
|
Penilaian
|
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan
|
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
10
|
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi
mengajar
|
PERSAMAAN ANTARA KURIKULUM
2006 (KTSP) DAN KURIKULUM 2013
butir-butir KD.
2. Untuk struktur
kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh
pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
3. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
4. Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada
pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang
mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.