Thursday, September 10, 2015

pengertian pengukuran dan penilaian, fungsi dan tujuan penilaian




MAKALAH ASSESSMENT





Disusun oleh :
Husni Mubarok (14030184011)
Pfc 2014


JURUSAN FISIKA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG

Didalam dunia pendidikan, asesmen atau penilaian tidak dapat dipisahkan  dari peran seorang pengajar yang akan memberikan pengetahuan kepada peserta didiknya, dalam hal ini guru atau dosen lah yang menggunakan asesmen untuk  membantu mengetahui seberapa besar perubahan yang terjadi pada muridnya dalam proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas.


B.        RUMUSAN MASALAH

1.         Apa arti dari pengukuran dan penilaian dalam proses pembelajaran dan pendidikan?
2.         Apa fungsi dan tujuan penilaian?
3.         Bagaimana prinsip-prinsip dalam penilaian?

C.         TUJUAN

1.         Mengetahui apa arti pengukuran dan penilaian dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
2.         Menjelaskan fungsi dan tujuan penilaian.
3.         Menjelaskan prinsip-prinsip dalam penilaian.









BAB II
PEMBAHASAN

A.          Pengertian pengukuran dan penilaian dalam proses pembelajaran dan pendidikan

pengukuran (measurement) merupakan suatu  kegiatan untuk membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif, Serta memiliki standat yang sesuai dengan objek yang akan diukur. Didalam dunia pendidikan pengukuran memiliki pengertian bahwa suatu proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka.
Penilaian adalah suatu proses dalam mengumpulkan informasi dan membuat keputusan berdasarkan informasi tersebut. Dalam proses mengumpulkan informasi, tentunya tidak semua informasi bisa digunakan untuk membuat sebuah keputusan. Informasi-informasi yang relevan dengan apa yang dinilai akan mempermudah dalam melakukan sebuah penilaian dalam kegiatan pembelajaran.
Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya. Dan juga penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.

B.          Fungsi Dan tujuan penilaian

Fungsi penilaian sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.
Menurut Nana Sudjana, (1995: 4), Fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut :
(1)   Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional. Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2)   Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
(3)   Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sedangkan menurut Cronbach, dalam Hamalik, (2002: 204). Menyatakan bahwa ada 4 fungsi dari penilaian, yaitu:
(a)    Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
(b)   Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c)    Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
(d)   Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
penilaian mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
menurut Nana Sudjana, (1995: 4) tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut :
(1)      Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
(2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
(3)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
(4)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

C.           Prinsip-prinsip penilaian

Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:

1. Valid
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.

2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.

3. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena terkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial onomi, dan gender.

5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Evaluasi merupakan komponen integral dalam program pengajaran disamping tujuan intruksional, dan materi serta metode pengajaran. Tujuan instruksional, materi dan metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan. Oleh karean itu perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran yang hendak disajikan (Daryanto, 2001:19).

6. Keseluruhan dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif yang artinya bahwa evalusi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evalusi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Perlu diingat bahwa evalusi hasil belajar tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau secara parsial melainkan harus dilaksanakan secar utuh. Dengan  kata lain, evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.

7. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat.

8. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

9. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (Acountability) pihak-pihak yang dimaksud antara lain orang tua, masyarakat lingkungan pada umumnya dan lembaga pendidikan itu sendiri. Pihak-pihak ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.

10. Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).

a. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori 10 dari prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada rata-rata kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya. Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan pembelajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar

b. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi kriterianya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning.






















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pengukuran (measurement) merupakan suatu  kegiatan untuk membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif, Serta memiliki standat yang sesuai dengan objek yang akan diukur. Sedangkan Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
Fungsi dan tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui seberapa besar perubahan dan keberhasilan yang dialami oleh siswa dalam proses pembelajaran. Dan prinsip-prinsip yang digunakan adalah valid, objektif, transparan/terbuka, adil, terpadu, keseluruhan dan berkesinambungan, bermakna, sistematis, akuntabel, beracuan kriteria.


B.    Saran

Dengan tersusunya makalah ini, kami berharap agar bisa memberikan tambahan pengetahuan serta bisa meningkatkan pengertian tentang penilaian lebih baik lagi dan penerapan yang lebih sesuai dan aplikatif serta dapat mengikuti perkuliahan dengan baik dan memahami asesmen atau penilaian dengan sempurna.









DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kelas Pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota Yogyakarta. Tesis. Universitas Negeri Yogyakarta.
Mansyur, Rasyid Harun, Suratno. 2009. Assesmen Pembelajaran di Sekolah, Jogjakarta: Multi Presindo.
https://www.academia.edu/9953334/Makalah_Assesment_dalam_Pembelajaran
diakses hariKamis, 10-9-2015


No comments:

Post a Comment