MAKALAH ASSESSMENT
Disusun oleh :
Husni Mubarok (14030184011)
Pfc 2014
JURUSAN FISIKA
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Didalam
dunia pendidikan, asesmen atau penilaian tidak dapat dipisahkan dari peran seorang pengajar yang akan memberikan
pengetahuan kepada peserta didiknya, dalam hal ini guru atau dosen lah yang
menggunakan asesmen untuk membantu
mengetahui seberapa besar perubahan yang terjadi pada muridnya dalam proses
belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa arti dari
pengukuran dan penilaian dalam proses pembelajaran dan pendidikan?
2.
Apa fungsi dan
tujuan penilaian?
3.
Bagaimana
prinsip-prinsip dalam penilaian?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui apa
arti pengukuran dan penilaian dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
2.
Menjelaskan
fungsi dan tujuan penilaian.
3.
Menjelaskan
prinsip-prinsip dalam penilaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pengukuran dan penilaian
dalam proses pembelajaran dan pendidikan
pengukuran
(measurement) merupakan suatu kegiatan
untuk membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya
menjadi kuantitatif, Serta memiliki standat yang sesuai dengan objek yang akan
diukur. Didalam dunia pendidikan pengukuran memiliki pengertian bahwa suatu
proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala
kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka.
Penilaian adalah suatu proses dalam mengumpulkan informasi dan membuat
keputusan berdasarkan informasi tersebut. Dalam proses mengumpulkan informasi,
tentunya tidak semua informasi bisa digunakan untuk membuat sebuah keputusan.
Informasi-informasi yang relevan dengan apa yang dinilai akan mempermudah dalam
melakukan sebuah penilaian dalam kegiatan pembelajaran.
Penilaian merupakan suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Penilaian tidak
hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap
tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya. Dan juga penilaian tidak
hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian
terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
B.
Fungsi Dan tujuan penilaian
Fungsi penilaian
sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya
sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas
apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam
mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan
puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam
menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.
Menurut Nana Sudjana, (1995: 4),
Fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut :
(1) Alat untuk mengetahui tercapai
tidaknya tujuan intruksional. Dengan demikian penilaian harus mengacu pada
rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2) Umpan balik bagi perbaikan
proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan
intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
(3) Dasar dalam menyusun laporan
kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut
dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi
dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sedangkan
menurut Cronbach, dalam Hamalik, (2002: 204). Menyatakan bahwa ada 4 fungsi
dari penilaian, yaitu:
(a)
Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau
mengembangkan perilakunya.
(b)
Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c)
Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang
digunakannya telah memadai.
(d)
Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
penilaian
mempunyai tujuan untuk mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat
diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut.
Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan
proses belajar mengajar.
menurut Nana Sudjana, (1995: 4) tujuan
dari penilaian adalah sebagai berikut :
(1)
Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
(2)
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan
pendidikan yang diharapkan.
(3) Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
(4) Memberikan
pertanggungjawaban (accountability)
dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
C.
Prinsip-prinsip penilaian
Dalam
melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan
prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan
dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar
kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai
dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil
belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai,
perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan
hubungan emosional.
3.
Transparan/terbuka
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik
dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil
belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena terkebutuhan
khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial onomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
Evaluasi
merupakan komponen integral dalam program pengajaran disamping tujuan
intruksional, dan materi serta metode pengajaran. Tujuan instruksional, materi
dan metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak
boleh dipisahkan. Oleh karean itu perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan
pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara
harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran yang hendak disajikan
(Daryanto, 2001:19).
6. Keseluruhan
dan berkesinambungan
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
Prinsip keseluruhan
dikenal dengan istilah prinsip komprehensif yang artinya bahwa evalusi hasil
belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evalusi tersebut
dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Perlu diingat bahwa evalusi
hasil belajar tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah atau secara parsial
melainkan harus dilaksanakan secar utuh. Dengan
kata lain, evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek
yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi
pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.
7. Bermakna
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan
dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan
orangtua serta masyarakat.
8. Sistematis
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
9. Akuntabel
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik,
prosedur, maupun hasilnya.
Keberhasilan
program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (Acountability)
pihak-pihak yang dimaksud antara lain orang tua, masyarakat lingkungan pada
umumnya dan lembaga pendidikan itu sendiri. Pihak-pihak ini perlu mengetahui
keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.
10. Beracuan
kriteria
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar,
yakni standar penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
a. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian
yang menggunakan acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui
posisi kemampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang
digunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan
dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori 10
dari prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada
rata-rata kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas.
Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung
pada prestasi kelompoknya. Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui
prestasi kelompok atau kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan
pembelajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas
hasil belajar
b.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian
yang menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus
dikuasai siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau
kompetensi yang seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan
dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal
harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah
80% dari tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi
kriterianya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan
patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengukuran
(measurement) merupakan suatu kegiatan
untuk membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya
menjadi kuantitatif, Serta memiliki standat yang sesuai dengan objek yang akan
diukur. Sedangkan Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu.
Fungsi dan tujuan dari penilaian adalah untuk
mengetahui seberapa besar perubahan dan keberhasilan yang dialami oleh siswa
dalam proses pembelajaran. Dan prinsip-prinsip yang digunakan adalah valid, objektif, transparan/terbuka, adil, terpadu,
keseluruhan dan berkesinambungan, bermakna, sistematis, akuntabel, beracuan
kriteria.
B. Saran
Dengan tersusunya makalah ini, kami berharap
agar bisa memberikan tambahan pengetahuan serta bisa meningkatkan pengertian
tentang penilaian lebih baik lagi dan penerapan yang lebih sesuai dan aplikatif
serta dapat mengikuti perkuliahan dengan baik dan memahami asesmen atau
penilaian dengan sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004
Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan
Penilaian Kelas Pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota
Yogyakarta. Tesis. Universitas Negeri Yogyakarta.
Mansyur, Rasyid
Harun, Suratno. 2009. Assesmen
Pembelajaran di Sekolah, Jogjakarta: Multi Presindo.
https://www.academia.edu/9953334/Makalah_Assesment_dalam_Pembelajaran
diakses hariKamis,
10-9-2015
http://wavekuliahonline.blogspot.co.id/2014/05/prinsip-prinsip-dalam-melaksanakan.html diakses hari Kamis, 10 -9-2015
http://makalahpendidikan-sudirman.blogspot.co.id/2013/09/prinsip-penilaian-hasil-belajar.html diakses hari
Kamis, 10-9-2015
No comments:
Post a Comment