Thursday, January 19, 2017

Tatacara Dan Etika Bersenggama



KITAB FATHUR IZAR
BAB III
TATACARA DAN ETIKA BERSENGGAMA
Dalam Kitab Ar-Rahmah, Imam Jalaluddin Abdurrahman Al-Suyuti berkata: “Ketahuilah bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap difungsikan. Maka dalam keadaan demikian hendaknya sperma itu segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut, karena dengan menahan sperma ketika birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar.
Adapun efek samping terlalu sering melakukan senggama ialah dapat mempercepat penuaan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.
3.1 Tata Cara bersenggama
Diantaranya adalah isteri tidur terlentang dan suami berada di atasnya. Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam bersenggama. Selanjutnya suami melakukan cumbuan ringan (Foreplay) berupa mendekap, mencium dan lain sebagainya sampai ketika isteri bangkit birahinya maka kemudian suami memasukkan dzakar dan menggesek – gesekkannya pada liang vagina (penetrasi).
Nah, pada saat suami sudah mengalami ejakulasi maka jangan mencabut dulu dzakarnya, melainkan menahannya beberapa saat disertai mendekap isteri dengan mesra. Baru setelah kondisi tubuh suami sudah tenang cabutlah dzakar dari vagina dengan mendoyongkan tubuhnya kesamping kanan. Menurut para ulama’ tindakan demikian merupakan penyebab anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin laki-laki.
Selesai bersenggama hendaknya keduanya mengelap alat kelamin masing-masing dengan dua buah kain, satu untuk suami dan yang lain untuk isteri. Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu dapat memicu pertengkaran.
Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat. Sedangkan senggama yang jelek adalah senggama yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap suami walaupun ia mencintainya. Demikian inilah keterangan yang sudah mencukupi terhadap tatacara senggama yang paling benar.
3.2 Etika Bersenggama
Terdapat beberapa etika bersenggama yang harus diperhatikan oleh suami. Meliputi tiga macam sebelumnya, tiga macam ketika melakukannya dan tiga macam sesudahnya.
A. Etika Sebelum Bersenggama
1.         Mendahului dengan bercumbu (Foreplay) supaya hati isteri tidak tertekan dan mudah melampiaskan hasratnya. Sampai ketika nafasnya naik turun serta tubuhnya menggeliat dan ia minta dekapan suaminya, maka pada waktu itu rapatkanlah tubuh (suami) ke tubuh isteri.
2.       Menjaga tatakrama pada waktu bersenggama. Maka janganlah menyutubuhi isteri dengan posisi berlutut, karena hal demikian sangat memberatkannya. Atau dengan posisi tidur miring karena hal demikian dapat menyebabkan sakit pinggang. Dan juga jangan memposisikan isteri berada di atasnya, karena dapat mengakibatkan kencing batu. Akan tetapi posisi senggama yang paling bagus adalah meletakkan isteri dalam posisi terlentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya. Dan pantatnya diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka lebar-lebar. Sementara suami mendatangi isteri dari atas dengan bertumpu pada sikunya. Posisi inilah yang dipilih oleh fuqoha’ dan para dokter.
3.       Bertatakrama pada saat memasukkan dzakar. Yaitu dengan membaca ta’awudz dan basmalah. Disamping itu juga menggosok-gosokkan penis di sekitar farji, meremas payudara dan hal lain yang dapat membangkitkan syahwat isteri.
B. Etika Senggama Sedang Berlangsung
1.      Senggama dilakukan secara pelan-pelan dan tidak tergesa-gesa (ritmis).
2.     Menahan lebih dulu keluarnya mani (ejakulasi) pada saat birahinya mulai bangkit menunggu sampai isteri mengalami inzal (orgasme). Karena yang demikian dapat menciptakan rasa cinta di hati.
3.    Tidak terburu-buru mencabut dzakar ketika ia merasa isteri akan keluar mani, karena hal itu dapat melemahkan ketegangan dzakar. Juga jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar farji) karena yang demikian itu merugikan pihak isteri.
C. Etika Sesudah Senggama
1.      Menyuruh isteri supaya tidur miring ke arah kanan agar anak yang dilahirkan kelak berjenis laki-laki, insya Allah. Bila isteri tidur miring ke arah kiri maka anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin perempuan. Hal ini menurut hasil sebuah percobaan.
2.     Suami mengucapkan dzikir di dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi yaitu ;
(54:شَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصَهْرًا وَكَانَ رُبُّكَ قَدِيْرًا (الفرقان اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushoharoh. Dan adalah Tuhanmu itu maha kuasa. (QS. Al- Furqon : 54)
3.    Berwudlu ketika hendak tidur ( wudlu ini hukumnya sunah) dan membasuh dzakar bila hendak mengulangi bersenggama.
Dikutip dari sebagian Ahli Tsiqoh (orang yang dapat dipercaya) bahwa barangsiapa ketika menyetubuhi isterinya didahului dengan membaca basmalah, surat Ikhlas, takbir, dan tahlil serta membaca :
بِسْمِ اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ اَللّهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرّ ِيَّةً طَيِّبَِةً إِنْ كُنْتَ قَدَّرْتَ أَنْ تُخْرِجَ مِنْ صَلْبِىْ اَللّهُمَّ جَنِّبْنِىْ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشّيَْطَانَ مَا رَزَقْتَنِىْ.
Kemudian suami menyuruh isterinya tidur miring kearah kanan. Maka jika dari hasil jima itu Allah mentakdirkan isteri mengandung, maka anak yang lahir nanti akan berjenis kelamin laki-laki dengan izin Allah. Dan saya telah mengamalkan dzikir serta teori ini. Dan sayapun menemukan kebenarannya tanpa ada keraguan. Dan hanya dari Allah lah pertolongan itu. Demikian penggalan komentar Imam As-Suyuthi.
Sebagian Masyayikh mengatakan: “Barangsiapa menyetubuhi isterinya lalu ketika ia merasa akan keluar mani (ejakulasi) ia membaca dzikir :
لاَ يُدْرِكُهُ اْلأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ اْلأَبْصَارَوَهُوَ اللَّطِيْفُ اْلخَبِيْرُ
maka apabila Allah mentakdirkan, anak yang dilahirkan kelak akan mengungguli kedua orang tuanya dalam hal ilmu, sikap, dan amalnya, Insya Allah.”
Penulis kitab hasyiah Bujairomi alal Khotib tepatnya dalam sebuah faidah menyatakan :”Saya melihat tulisan Syekh Al-Azroqy yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW di sana tertulis bahwa seseorang yang menghendaki isterinya melahirkan anak laki-laki, maka hendaknya ia meletakkan tangannya pada perut isterinya di awal kehamilannya sembari membaca do’a:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَللهُمَّ إِنِّي أُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِهَا مُحَمَّدًا فَاجْعَلْهُ لِيْ ذَكَرًا.
maka kelak anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki. Insya Allah mujarab.

No comments:

Post a Comment