Judul: Nuansa FIQIH Sosial
Pengarang: KH. MA Sahal Mahfudh
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tak
sekadar koinsidensi jika pada pasca Khittah muncul fenomena baru dalam
Nahdlatul Ulama. Regenerasi di dalamnya dari generasi pendiri ke generasi
penerus, diikuti pula dengan "regenerasi pemikiran", yang ditunjukkan
antara lain oleh pergeseran cukup penting dalam memandang Fiqih. Meningkatnya
anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran Fiqih
mengalami pergeseran: dari Fiqih sebagai paradigma "kebenaran ortodoksi"
menjadi paradigm "pemaknaan sosial".
Jika
yang pertama menundukkan realitas kepada kebenaran Fiqih, maka yang kedua
menggunakan Fiqih sebagai 'counter discourse' dalam belantara politik pemaknaan
yang tengah berlangsung. Jika yang pertama memperlihatkan watak "hitam putih"
dalam memandang realitas, maka yanq kedua memperlihatkan wataknya yang
bernuansa, dan kadang-kadang rumit dalam menyikapi realitas. Kiai Sahal Mahfudh
menggali Fiqih Sosial itu dari pergulatan nyata antara 'kebenaran agama' dan realitas
sosial yang masih timpang. Sebuah ujian bagi relevansi agama dalam kehidupan.