KITAB FATHUR
IZAR
BAB I
PENGERTIAN PERKAWINAN
Ketahuilah
bahwa perkawinan itu adalah suatu kesunahan yang disukai dan pola hidup yang
dianjurkan. Karena dengan perkawinan akan terjagalah kesinambungan sebuah
keturunan dan lestarilah hubungan antar manusia.
فَانْكِحُوْا
مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
Artinya
: “Maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat”
(QS. An-Nisa’ : 3 )
(QS. An-Nisa’ : 3 )
Pada
Ayat lain Allah juga menyatakan :
وَمِنْ
أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزوَاجًا لِتَسْكُنُوْا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدّةً وَرَحْمَةً
Artinya:
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang”.
(
QS. Ar- rum : 21).
Lagi,
Allah juga menyatakan :
وَأَنْكِحُوْا اْلأَيَّامَى مِنْكُم والصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ, إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ.
Artinya
: “Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak ( berkawin ) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan memampukan mereka dengan
karuniaNya”.
(QS. An-nur : 2)
(QS. An-nur : 2)
Sebagian
dari bentuk kekayaan yang dikaruniakan Allah kepada mereka ialah bahwa seorang
laki-laki sebelum memasuki jalinan perkawinan dia hanya memiliki dua buah
tangan, dua buah kaki, dua buah mata dan sebagainya dari anggota tubuhnya yang
masing-masing hanya sepasang. Namun ketika ia telah terajut dalam sebuah
perkawinan, maka jadilah anggota-anggota tubuh tersebut menjadi berlipat ganda
dengan sebab mendapat tambahan dari anggota tubuh isterinya.
Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk siapakah tangan mu?”. Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu”. Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapakah hidungmu?”. Maka dia menjawab: “untukmu”. Begitu pula ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapa matamu?”. Dengan penuh kasih sayang dia menjawab:” Untukmu”.
Nabi Muhammad SAW. bersabda:
Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk siapakah tangan mu?”. Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu”. Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapakah hidungmu?”. Maka dia menjawab: “untukmu”. Begitu pula ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapa matamu?”. Dengan penuh kasih sayang dia menjawab:” Untukmu”.
Nabi Muhammad SAW. bersabda:
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَالْيَتَزَوَّجْ
فَإِنَّه أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
Artinya
: “Wahai
para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah mampu membiayai
perkawinan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu
memejamkan pandangan (menjaga kemaksiatan) dan lebih menjaga kehormatan”. (
Al-Hadits ).
Yang
dikehendaki dengan kata “ba’ah” dalam hadits di atas adalah nafaqoh dhohir
maupun batin. Nabi Muhammad SAW. juga bersabda:
تَزَوَّجُوْا
الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإِنِّىْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Atinya
: ”Nikahilah
olehmu wanita-wanita yang masih produktif (bisa beranak) dan yang banyak kasih
sayangnya kepada suami. Karena sesungguhnya aku akan berlomba-lomba dengan
kalian memperbanyak umat di hari kiamat kelak.
Dan
masih banyak lagi ayat dan hadits lain.
No comments:
Post a Comment